STRUKTUR ORGANISASI

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Dekan: Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan akademik, administrasi, kemahasiswaan, serta pengembangan fakultas.
  2. Wakil Dekan: Membantu Dekan dalam mengoordinasikan pelaksanaan program kerja dan pengelolaan kegiatan fakultas.
  3. PJM (Penjamin Mutu): Mengawal, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan serta peningkatan mutu fakultas dan program studi.
  4. Ketua Program Studi PGSD: Mengelola dan mengembangkan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar agar berjalan efektif, bermutu, dan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
  5. Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam: Memimpin dan mengelola Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berakhlak mulia.
  6. Bidang Akademik: Bidang Akademik
    Mengoordinasikan kegiatan pembelajaran, kurikulum, perkuliahan, ujian, dan layanan akademik.
  7. Bidang Kemahasiswaan: Mengelola pembinaan, pengembangan prestasi, kegiatan, organisasi, dan pelayanan kemahasiswaan.
  8. Bidang Administrasi: Mengelola administrasi, surat-menyurat, arsip, data, dan pelaporan fakultas.
  9. Bidang Umum: Mengelola kebutuhan umum, sarana prasarana, dan mendukung kelancaran operasional fakultas.
  10. Staff Fakultas: Memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran operasional akademik dan administratif sehari-hari. Mereka merupakan garda depan dalam pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan pihak eksternal yang berinteraksi dengan fakultas.