Jayapura, Papua — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), FKIP Universitas Yapis Papua (UNIYAP), akan melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi pada 15–16 September 2026.
Kegiatan asesmen ini merupakan bagian penting dalam proses penjaminan dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada Program Studi PAI Universitas Yapis Papua. Asesmen lapangan dilaksanakan dengan melibatkan asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Berdasarkan informasi pada publikasi kegiatan, asesmen lapangan menghadirkan dua asesor, yaitu Dr. Arhanuddin Salim, M.Pd.I. dari IAIN Manado dan Prof. Dr. Mohamad Salik, M.Ag. dari UIN Sunan Ampel Surabaya.
Pelaksanaan asesmen lapangan menjadi momentum bagi Program Studi PAI UNIYAP untuk menunjukkan berbagai capaian, perkembangan, serta komitmen program studi dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pendidikan dan pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, serta luaran dan capaian tridharma perguruan tinggi.
Dalam proses asesmen, asesor akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data serta dokumen yang telah disampaikan dalam instrumen akreditasi. Selain itu, asesmen juga menjadi kesempatan bagi asesor untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pelaksanaan sistem akademik dan tata kelola Program Studi PAI di lingkungan Universitas Yapis Papua.
Pimpinan Universitas, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Program Studi PAI, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para pemangku kepentingan diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam rangkaian kegiatan asesmen lapangan tersebut.
Melalui pelaksanaan asesmen ini, Program Studi Pendidikan Agama Islam UNIYAP Jayapura menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, berkarakter, serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan pendidikan di Tanah Papua.





